[Opini] Kiai Miftah Kembali Terpilih, Mengapa Kita Tidak Boleh Larut dalam Kekecewaan?

whatsapp image 2026 09 04 at 10.45.25

Oleh: M Nur Sholihin
– Ketua LFNU Kota Depok
– Wakil Sekretaris LBMNU Jawa Barat

Saya termasuk Romli (Rombongan lillahi ta’ala) Kafilah LBM PWNU Jawa Barat yang setia menunggu Muktamar NU ke-35. Berangkat hari Rabu, pulang Senin Shubuh.

Awalnya, dengan berbagai informasi yang saya terima—dan saat itu saya telan bulat-bulat—saya berharap dan berkesimpulan bahwa Kiai Miftahul Akhyar tidak layak lagi menjabat sebagai Rais Aam.

Kemudian datang berita yang cukup mengagetkan, bahkan bagi saya mengecewakan: ternyata beliau kembali terpilih berdasarkan hasil voting dari sembilan AHWA.

Bagi saya, persoalannya tidak berhenti pada hasil tersebut. Komposisi sembilan AHWA juga menimbulkan sejumlah pertanyaan. Ada beberapa kiai yang menurut saya semestinya perlu dipertimbangkan kembali kelayakannya untuk masuk dalam AHWA. Bahkan, pada saat itu muncul kecurigaan-kecurigaan yang membuat saya semakin kecewa.

Namun, hari-hari berikutnya saya gunakan untuk mencari informasi lebih banyak seputar Muktamar. Saya mencoba melihat persoalan ini dari berbagai sisi, tidak hanya berdasarkan informasi yang sejak awal saya terima.

Pada akhirnya, saya sampai pada satu kesimpulan: kita boleh kecewa terhadap prosesnya, tetapi tidak seharusnya larut dalam kekecewaan terhadap hasilnya.

Mengapa?

Pertama, kita masih ingat bahwa pada awal menjabat sebagai Rais Aam pada periode sebelumnya, Kiai Miftah dengan tegas menolak jabatan sebagai Ketua Umum MUI demi menegakkan amanat Muktamar dan agar dapat lebih fokus mengurus PBNU.

Bagi saya, keputusan tersebut penting untuk diingat. Sebab, di tengah banyaknya penilaian dan kritik terhadap beliau, ada rekam jejak yang menunjukkan bahwa beliau pernah memilih amanah organisasi daripada jabatan lain yang juga sangat strategis.

Kedua, tokoh yang menurut saya sangat alim dan memiliki kapasitas keilmuan yang tidak perlu diragukan, Kiai Afifuddin Muhajir, juga berada di barisan Kiai Miftah.

Baca juga  Ploso Kediri dalam Perspektif Etnografi: Agama, Tradisi, dan Solidaritas Sosial

Hal ini membuat saya harus belajar berhusnuzan. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan maslahat yang lebih luas yang tidak kita ketahui. Mungkin ada informasi dan pertimbangan yang sampai kepada para kiai, tetapi tidak sampai kepada kita sebagai warga NU biasa.

Ketiga, saya baru mengetahui sisi lain dari Kiai Miftah melalui tulisan Kiai Abdul Moqsith Ghozali di beranda Facebook beliau.

Tulisan tersebut bagi saya memberikan perspektif baru tentang bagaimana Kiai Miftah mengambil sebuah keputusan. Beliau menulis:

Kiai Miftachul Akhyar

Terlepas dari keputusannya yang dianggap kontroversial belakangan ini, sejauh yang saya amati: Kiai Miftachul Akhyar adalah figur ulama yang tergolong cukup lama dalam mengambil keputusan; hati-hati.

Sebelum keputusan diambil, beliau akan melakukan investigasi dan verifikasi data. Secara telaten dan teliti, beliau akan cross-check data satu demi satu — sebuah kerja “akademik” yang melelahkan apalagi bagi orang sepuh seperti beliau. Ajaib, itu dilakukannya secara mandiri.

Ketika tabayyun ke berbagai pihak sudah dianggap cukup dan duduk perkara sudah dipahami, beliau akan merenung cukup lama perihal keputusan apa yang mau diambil.

Dalam kondisi begitu, tamu-tamu mulai dibatasi dan beliau bisa berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan mengurung diri; bertafakkur dan beristikharah sambil tidak jarang memarahi diri sendiri.

Saat beliau sudah yakin dengan keputusaannya, maka tidak ada satu orang pun yang bisa mengubahnya. Beliau batu karang yang kokoh, tahan terhadap hempasan gelombang. Sekali layar terkembang, pantang surut ke tepian — لا يخاف لومة لائم.

Sebagian orang mungkin akan kecewa dengan keputusan-keputusannya. Tapi, Kiai Miftah tetaplah seorang kiai yang dalam mengambil keputusan selalu mengacu pada ketentuan fikih Islam yang diyakininya.

Waba’du, karakter dan pembawaan Almukarram Kiai Miftah yang demikian sebenarnya sudah banyak diketahui orang wabilkhusus jawa-timuran. Hanya sebagian kita termasuk saya agak lambat mengetahuinya –memang.”

Baca juga  [OPINI] HUT PKB Ke-28 : Ketika Politik Membayangi Khidmah NU

Tulisan tersebut membuat saya berpikir ulang.

Barangkali selama ini kita terlalu cepat memberikan penilaian karena hanya melihat keputusan akhirnya, tanpa mengetahui proses panjang yang mungkin telah dilalui oleh seorang kiai dalam mengambil keputusan.

Bukan berarti semua keputusan harus kita sepakati. Bukan pula berarti kritik menjadi tidak diperlukan.

Tetapi setidaknya, setelah mengetahui sisi lain tersebut, saya merasa perlu memberikan ruang untuk husnuzan, tabayyun, dan sikap tawadhu dalam menilai keputusan para ulama.

Dari beberapa pertimbangan tersebut, setidaknya saya sampai pada satu sikap: sudah waktunya kita memikirkan roda gerak NU ke depan untuk hal-hal yang lebih maslahat.

Sebab, larut dalam kekecewaan terhadap sesuatu yang sudah berlalu, memangnya apa yang bisa kita ubah?

Toh, pergantian pengurus yang lahir dari hasil Muktamar hanya dapat diubah melalui forum yang memiliki legitimasi sekelas Muktamar.

Mau MLB (Muktamar Luar Biasa)? Pakai dasar apa?

Mau menjadi oposisi? NU—atau kelompok pendukung tertentu di dalam NU—kan bukan partai politik pemenang pemilu yang kemudian memiliki pemerintahan dan oposisi.

Karena itu, menurut saya, yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita menyikapi hasil Muktamar dengan kepala dingin.

Kita boleh kecewa terhadap proses. Kita boleh mengkritik hal-hal yang menurut kita tidak tepat. Tetapi setelah keputusan organisasi diambil, mari kita kembali memikirkan kepentingan NU yang jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok dan kekecewaan pribadi.

Sebab NU terlalu besar untuk terus-menerus dihabiskan energinya dalam pertengkaran internal.

Sudah seharusnya kita mencoba bergandengan tangan, menjaga jam’iyah, mengawal kepengurusan, tetap kritis ketika ada yang perlu dikritisi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mereka yang telah diberi amanah untuk bekerja.

Pada akhirnya, Muktamar adalah momentum pergantian dan penataan kepemimpinan. Tetapi perjuangan NU tidak berhenti setelah Muktamar selesai.

Baca juga  [OPINI] Londo Ireng Pesrpektif Soekarno: Membaca Rezim Prabowo dan Neo-Kolonialisme

Mari kita move on dari hasil yang tidak sesuai dengan harapan masing-masing.

Mari kembali bekerja.

Mari kembali mengabdi.

Dan mari bersama-sama memajukan NU ke depan agar semakin maslahat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏