oleh:
Dr. Robert Edy Sudarwan (Alumni PD-PKP NU Angkatan 2 PCNU Kota Depok),
Direktur Eksekutif WIZSTREN (Wakaf Infaq Zakat Shodaqoh Pesantren) Indonesia,
Dosen Pascasarjana UNUJA (Universitas Nurul Jadid) berbasis Pesantren, Paiton, Probolinggo.
Ada satu adegan yang layak kita ingat dari perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Di tengah penutupan forum tertinggi jam’iyah itu, KARTANU diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, didampingi Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyerahkan kartu tanda anggota itu kepada Kepala Negara.
Adegan itu sederhana: seorang presiden menerima sebuah kartu. Tetapi justru kesederhanaan itulah yang mengundang pertanyaan: mengapa KARTANU? Mengapa sebuah kartu anggota organisasi keagamaan menjadi bagian penting dari panggung penutupan Muktamar? Lebih dari itu, mengapa KARTANU kemudian dikaitkan dengan konsolidasi kekuatan ekonomi rakyat?
Barangkali jawabannya terletak pada persoalan besar yang sedang dihadapi NU memasuki abad kedua: bagaimana mengubah jumlah warga yang besar menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Selama ini KARTANU lebih sering dipahami sebagai identitas keanggotaan. Ia menjawab pertanyaan, “Apakah Anda warga NU?” Padahal, memasuki abad kedua, pertanyaannya harus dinaikkan kelas: apa yang dapat kita lakukan bersama karena kita terhubung sebagai warga NU?
Di situlah reaktivasi KARTANU memperoleh relevansinya. NU sesungguhnya memiliki modal sosial yang luar biasa: pesantren, masjid, madrasah, koperasi, BMT, pedagang, petani, nelayan, UMKM, profesional, santri, dan jutaan keluarga Nahdliyin yang setiap hari melakukan aktivitas ekonomi. Mereka berbelanja, membayar listrik, membeli pulsa, mengirim uang, menjual hasil panen, mencari modal, menabung dan membangun usaha. Masalahnya, aktivitas ekonomi itu masih berjalan sendiri-sendiri. Kita mungkin memiliki pasar yang besar, tetapi belum tentu memiliki kekuatan pasar yang besar. Jumlah yang besar tanpa konsolidasi hanya akan menjadi statistik.
Karena itu, KARTANU tidak cukup direaktivasi sebagai kartu. Ia harus dikembangkan sebagai infrastruktur yang menghubungkan warga dengan kesempatan ekonomi. Bayangkan seorang petani Nahdliyin. Setiap musim panen ia menghasilkan komoditas yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi harga sering kali tidak sepenuhnya berada di tangannya. Karena membutuhkan uang cepat, ia menjual kepada pengepul. Komoditas berpindah dari satu tangan ke tangan lain, dan setiap mata rantai memperoleh nilai tambah. Sementara petani sebagai produsen awal sering mendapatkan bagian yang paling kecil.
KARTANU dapat menjadi bagian dari solusi jika mampu mempertemukan petani dengan pasar yang lebih luas, pembiayaan yang lebih terjangkau, jaringan logistik, pusat distribusi pesantren dan konsumen. Petani tentu tidak otomatis menjadi kaya. Tetapi posisinya dapat berubah: dari sekadar pemasok menjadi bagian dari rantai nilai yang lebih adil.
Inilah makna kemandirian ekonomi. Kemandirian bukan berarti memusuhi tengkulak atau membangun ekonomi yang eksklusif hanya untuk warga NU. Kemandirian justru berarti menciptakan alternatif dan daya tawar, sehingga warga tidak selalu berada pada posisi yang paling lemah ketika berhadapan dengan pasar.
Hal yang sama berlaku bagi pedagang kecil dan UMKM. Mereka sering menghadapi dua persoalan sekaligus: modal terbatas dan pasar yang sempit. Karena itu KARTANU idealnya menjadi pintu yang mempertemukan keduanya dengan ekosistem pembiayaan, transaksi, pasar, dan jaringan usaha. Jika transaksi harian, marketplace, BMT NU, perbankan syariah, UMKM, petani, nelayan, pesantren dan ZISWAF produktif dapat terhubung, maka KARTANU berhenti menjadi sekadar kartu. Ia mulai menjadi infrastruktur ekonomi jamaah.
![[Opini] KARTANU: Dari Identitas ke Kekuatan Ekonomi Nahdliyin 5123whatsapp image 2026 08 31 at 1.42.32 pm](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/09/5123WhatsApp_Image_2026-08-31_at_1.42.32_PM.jpeg?resize=947%2C631&ssl=1)
Dari Konsumen Menjadi Pelaku.
Di sinilah gagasan mobilitas vertikal menjadi penting. Pemberdayaan ekonomi tidak boleh berhenti pada pelatihan, pendampingan atau bantuan modal. Semua itu hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya harus jelas yaitu bagaimana warga naik kelas. Mustahik memiliki peluang menjadi muzakki. Pedagang kecil tumbuh menjadi pengusaha, pekerja memiliki kesempatan menjadi pemilik usaha. UMKM berkembang menjadi pemasok, santri tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta kerja. Petani memperoleh bagian nilai tambah yang lebih besar dari produk yang dihasilkannya.
Bukan karena kartu itu memiliki kekuatan ajaib, melainkan karena identitas yang terverifikasi dapat menjadi pintu menuju data, pembiayaan, pasar, pengetahuan dan jaringan. Namun NU juga membutuhkan jembatan, bukan hanya tangga. Itulah mobilitas horizontal. Petani berada di desa, pesantren berada di kecamatan, UMKM berada di pasar. Profesional berada di kota, anak muda berada di ruang digital, pemilik modal berada di pusat-pusat ekonomi.
Mereka memiliki potensi yang berbeda, tetapi selama ini belum selalu terhubung. Padahal, pesantren dapat menjadi pusat distribusi, UMKM menjadi pemasok, petani menjadi produsen, warga menjadi konsumen, profesional menjadi mentor, BMT menjadi sumber pembiayaan, dan generasi muda menjadi pengembang teknologi.
NU sebenarnya sudah memiliki jaringannya. Yang belum sepenuhnya dimiliki adalah sistem yang menghubungkan jaringan tersebut menjadi kekuatan bersama. Gagasan ini pun bukan sesuatu yang asing dalam tradisi NU. Kita memiliki warisan Nahdlatut Tujjar. Para pendahulu memahami bahwa dakwah dan kehidupan sosial tidak dapat dilepaskan dari persoalan ekonomi. Kemandirian dibangun melalui kemampuan mengorganisasi produksi, perdagangan dan kemitraan. Karena itu, ketika hari ini kita berbicara tentang marketplace, e-wallet, data, financial inclusion dan ekosistem digital, sesungguhnya kita sedang me-reaktivasi instrumen baru untuk menjalankan semangat lama.
Prinsip al-ittihad, ta’awun, dan syirkah inan dalam Qonun Asasi menemukan kemungkinan praksis baru dalam ekonomi digital. Gotong royong tidak berhenti sebagai nilai moral, tetapi dapat diterjemahkan menjadi sistem yang membuat satu transaksi memberikan manfaat lebih luas bagi ekosistem jamaah.
Re-Aktivasi KARTANU
KARTANU harus dijaga dari kesalahan paling mendasar, menganggap digitalisasi sebagai tujuan. KARTANU sekedar bukan aplikasi. Aplikasi hanyalah alat, Yang hendak dibangun adalah ekosistem. Karena itu, keberhasilannya tidak boleh diukur terutama dari berapa juta kartu yang tercetak atau berapa banyak orang yang mengunduh aplikasi, Ukurannya harus lebih keras dan konkret.
Berapa UMKM yang naik omzet? Berapa petani memperoleh harga yang lebih baik? Berapa warga memperoleh pembiayaan tanpa terjebak praktik eksploitatif? Berapa pesantren berkembang menjadi pusat ekonomi produktif? Berapa mustahik berubah menjadi muzakki? Berapa anak muda memperoleh pekerjaan? Berapa nilai transaksi yang kembali menjadi manfaat bagi jamaah?. Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada jumlah kartu yang tercetak.
Ada pula satu hal yang harus dikatakan secara terbuka: jangan sampai KARTANU menjadi proyek. NU tidak kekurangan program. Yang sering menjadi persoalan adalah kesinambungan, tata kelola dan konsistensi eksekusi. KARTANU akan bersentuhan dengan data warga, transaksi, bahkan pembiayaan. Karena itu, profesionalisme harus menjadi fondasinya. Data harus dilindungi, keuangan harus transparan, sistem harus aman. Akuntabilitas harus dapat diuji, dan KARTANU harus dijaga dari kepentingan politik praktis. Kepercayaan jamaah adalah modal terbesar. Sekali kepercayaan hilang, ekosistem sebesar apa pun akan sulit tumbuh.
Maka, adegan Presiden menerima KARTANU di Tambakberas sebaiknya tidak berhenti sebagai seremoni. Ia dapat kita baca sebagai cermin dan sekaligus tantangan. Jangan hanya menjadi organisasi dengan anggota yang banyak. Jadilah organisasi yang membuat anggotanya lebih berdaya. Jangan hanya memiliki pasar, bangun kekuatan pasar. Jangan hanya mendata warga, gunakan data untuk membuka kesempatan. Jangan hanya mengajak warga bertransaksi, pastikan transaksi menciptakan nilai tambah. Jangan hanya memberi bantuan, bangun tangga agar warga dapat naik kelas. Dan jangan hanya membangun hubungan vertikal antara struktur dan anggota. Bangun jaringan horizontal yang menghubungkan petani, pedagang, pesantren, UMKM, profesional, pemilik modal dan generasi muda.
Pada akhirnya, ujian NU memasuki abad kedua bukan semata-mata apakah NU mampu mempertahankan jumlah warganya, tetapi apakah NU mampu mengorganisasi kekuatan warganya. Ujian KARTANU bukan apakah ia dimiliki puluhan juta warga, pertanyaannya jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat: Apakah setelah memiliki KARTANU, seorang warga NU menjadi lebih mudah berusaha, lebih mudah memperoleh modal, lebih luas pasarnya, lebih kuat daya tawarnya dan lebih tinggi mobilitas sosialnya?
Sebab makna sebuah kartu tidak ditentukan oleh apa yang tertulis di atasnya. Maknanya ditentukan oleh apa yang bisa dilakukan oleh orang yang memegangnya. Jika KARTANU mampu menjadi tangga mobilitas vertikal sekaligus jembatan mobilitas horizontal, maka reaktivasi KARTANU bukan sekadar digitalisasi administrasi. Ia adalah salah satu ikhtiar menuju kemandirian ekonomi jamaah. Dan di situlah ruh Nahdlatut Tujjar menemukan bahasa barunya di abad kedua yaitu mengubah jamaah yang besar menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya.
Dukungan Anda Sangat Berarti 😊
Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:
Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏

![[Opini] KARTANU: Dari Identitas ke Kekuatan Ekonomi Nahdliyin whatsapp image 2026 09 03 at 08.40.11](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-03-at-08.40.11.jpeg?fit=825%2C1024&ssl=1)

![[OPINI] Mukhtamar Ke-35 PBNU: Arena Kepentingan atau Momentum Pengabdian whatsapp image 2026 07 15 at 15.02.06 (1)](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-15-at-15.02.06-1.jpeg?resize=150%2C150&ssl=1)
![[OPINI] Aswaja An-Nahdliyah: Dari Warisan Identitas Menuju Keilmuan Abad Kedua NU Menyongsong Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur desain tanpa judul](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/08/Desain-tanpa-judul.jpg?resize=150%2C150&ssl=1)