[OPINI] Aswaja An-Nahdliyah: Dari Warisan Identitas Menuju Keilmuan Abad Kedua NU Menyongsong Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur

desain tanpa judul

Oleh: Dr. Atmo Prawiro, SH.I., M.E.Sy. Wakil Ketua LAKPESDAM PC NU Kota Depok dan Akademis UIN Syarif Hidayatullah

Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 27 sampai 31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan organisasi. Muktamar merupakan momentum untuk menentukan arah intelektual, spiritual, sosial, dan kelembagaan NU pada abad keduanya. Tema lokal yang diusung,“Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmat untuk Kemaslahatan Bangsa,” semestinya diterjemahkan menjadi agenda transformasi yang menyentuh fondasi cara berpikir Nahdliyin.

Karena itu, perbincangan menjelang Muktamar Ke-35 tidak seharusnya tersedot seluruhnya ke dalam kontestasi personal, konfigurasi dukungan, atau perhitungan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Pemilihan pemimpin tentu penting, tetapi masa depan NU tidak cukup ditentukan oleh siapa yang terpilih. Masa depan NU akan sangat ditentukan oleh paradigma keilmuan yang digunakan untuk membaca perubahan zaman, kualitas kader yang dipersiapkan, dan keberanian organisasi melakukan pembaruan tanpa kehilangan akar tradisinya.

Dalam konteks inilah, pembicaraan mengenai epistemologi Aswaja An-Nahdliyah memperoleh relevansi strategis. Abad kedua NU membutuhkan lebih dari sekadar reproduksi simbol, slogan, dan romantisme sejarah. NU membutuhkan revitalisasi Aswaja sebagai proyek keilmuan yang aktif, kritis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Kebanggaan Historis Menuju Tanggung Jawab Intelektual

Nahdlatul Ulama memiliki modal sejarah yang sangat besar. NU mempunyai jaringan pesantren, tradisi keilmuan, struktur organisasi, basis sosial, lembaga pendidikan, serta otoritas kultural yang tersebar luas. Namun, kebesaran sejarah tidak otomatis menjamin ketangguhan masa depan.

Warisan akan kehilangan daya hidup ketika hanya dirayakan, tetapi tidak dikaji. Tradisi akan berubah menjadi seremoni apabila tidak terus-menerus dibaca, diuji, dan dikembangkan. Bahkan identitas Aswaja dapat menjadi rapuh apabila diwariskan tanpa argumentasi yang memadai.

Identitas keagamaan yang hanya diterima karena lingkungan keluarga, pesantren, atau komunitas tidak selalu mampu bertahan ketika berhadapan dengan arus informasi digital, ideologi transnasional, propaganda keagamaan, radikalisme, materialisme, dan relativisme nilai. Generasi muda Nahdliyin hidup dalam ruang pengetahuan yang jauh lebih terbuka daripada generasi sebelumnya. Mereka tidak hanya belajar dari kiai, pesantren, dan kitab, tetapi juga dari media sosial, algoritma digital, kecerdasan buatan, video singkat, serta berbagai kanal informasi yang belum tentu memiliki otoritas keilmuan.

Karena itu, tantangan utama warga Nahdliyin bukan semata-mata mempertahankan amaliah, melainkan menjelaskan landasan epistemologis di balik amaliah tersebut. Nahdliyin tidak cukup hanya mengetahui bahwa suatu praktik telah dilakukan secara turun-temurun. Mereka perlu memahami sumbernya, metode penetapannya, jalur transmisinya, tujuan hukumnya, serta relevansinya bagi kehidupan sosial.

Di sinilah Aswaja perlu ditegaskan sebagai manhaj al-fikr, bukan sekadar penanda identitas kelompok. Aswaja harus menjadi metode untuk memahami agama, membaca kenyataan, menimbang perbedaan, dan merumuskan kemaslahatan.

Aswaja sebagai Sistem Epistemologis

Aswaja An-Nahdliyah bukan kumpulan ajaran yang terpisah-pisah. Aswaja merupakan sistem epistemologis yang menghubungkan sumber pengetahuan, otoritas keilmuan, metode penafsiran, tujuan hukum, dan tanggung jawab moral.

Sebagai sistem epistemologis, Aswaja mengajarkan bahwa kebenaran keagamaan tidak boleh dibangun hanya di atas keyakinan subjektif, popularitas, atau kemampuan retorika. Setiap klaim harus dapat diperiksa sumbernya, ditelusuri proses transmisinya, diuji metode penafsirannya, dan dipertimbangkan dampaknya bagi kehidupan manusia.

Pemahaman terhadap hadis iftirāq al-ummah dan konsep ummatan wasaṭan, misalnya, tidak semestinya berhenti sebagai pembenaran bahwa kelompok sendiri merupakan satu-satunya representasi kebenaran. Pemahaman tersebut seharusnya melahirkan tanggung jawab verifikatif: apakah klaim yang diajukan memiliki dasar historis, sanad keilmuan, koherensi metodologis, dan manfaat sosial?

Baca juga  Ploso Kediri dalam Perspektif Etnografi: Agama, Tradisi, dan Solidaritas Sosial

Aswaja tidak mengajarkan fanatisme tanpa pengetahuan. Aswaja juga tidak memberi ruang kepada klaim kebenaran yang menutup pintu kritik. Justru karena meyakini kebenaran tradisinya, Aswaja harus berani diuji melalui argumentasi. Keyakinan yang menolak pengujian mudah berubah menjadi dogmatisme, sedangkan keterbukaan tanpa pijakan dapat berubah menjadi relativisme.

Epistemologi Aswaja bergerak di antara keduanya. Aswaja memiliki fondasi, tetapi tidak membekukan pemikiran. Aswaja terbuka terhadap perubahan, tetapi tidak kehilangan ukuran kebenaran.

Sanad sebagai Infrastruktur Kredibilitas

Fondasi penting dalam epistemologi Aswaja adalah sanad. Sanad sering dipahami secara terbatas sebagai rangkaian nama guru yang menghubungkan seorang murid dengan ulama terdahulu. Padahal, makna sanad jauh lebih dalam daripada legitimasi genealogis.

Sanad adalah infrastruktur kredibilitas keilmuan. Melalui sanad, pengetahuan ditransmisikan bersama metode, etika, tanggung jawab, dan keteladanan. Seorang murid bukan hanya memperoleh isi pengetahuan, tetapi juga belajar bagaimana pengetahuan itu dibaca, dipahami, diperdebatkan, dan diamalkan.

Dalam tradisi pesantren, hubungan guru dan murid tidak identik dengan ketaatan yang menutup nalar kritis. Hubungan tersebut merupakan proses pembentukan kapasitas intelektual dan moral. Guru tidak hanya menunjukkan apa yang harus dipelajari, tetapi juga mengajarkan batas-batas kompetensi, adab berbeda pendapat, dan tanggung jawab sosial dari sebuah fatwa.

Hal ini semakin penting pada zaman ketika popularitas digital mudah disalahartikan sebagai otoritas keilmuan. Banyak pengikut tidak selalu berarti kedalaman ilmu. Kemampuan berbicara secara meyakinkan tidak otomatis menunjukkan penguasaan metodologi. Kecepatan menghasilkan jawaban tidak sama dengan ketepatan memahami persoalan.

Sanad mengingatkan bahwa akses terhadap informasi tidak identik dengan penguasaan ilmu. Informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik, tetapi kebijaksanaan membutuhkan proses, kedisiplinan, bimbingan, dan pengujian.

Pada abad kedua NU, sanad perlu diaktualisasikan menjadi jaringan produksi pengetahuan. Sanad tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan personal tentang kepada siapa seseorang pernah belajar. Sanad harus menghubungkan pesantren, perguruan tinggi, lembaga riset, praktisi, dan komunitas masyarakat dalam ekosistem keilmuan yang produktif.

Menguatkan Ijtihad Kolektif

Kompleksitas persoalan kontemporer menuntut penguatan ijtihad jama‘i atau ijtihad kolektif. Masalah kecerdasan buatan, ekonomi digital, perubahan iklim, bioteknologi, kesehatan reproduksi, industri halal, perlindungan data, ketimpangan ekonomi, dan krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu disiplin keilmuan.

Tradisi bahtsul masail merupakan modal besar NU. Namun, tradisi tersebut perlu terus dikembangkan agar tidak sekadar menjadi forum pencarian kutipan yang sesuai dengan kesimpulan yang telah ditentukan sejak awal. Bahtsul masail harus berkembang menjadi laboratorium ijtihad kolektif yang mempertemukan penguasaan turats, ilmu sosial, sains, teknologi, ekonomi, kedokteran, ekologi, dan pengetahuan lapangan.

Keputusan keagamaan yang kokoh harus memiliki ketepatan dalil, kecermatan metodologis, pemahaman faktual, dan kepekaan terhadap akibat sosial. Tanpa keempat unsur tersebut, fatwa dapat benar secara tekstual tetapi tidak menyentuh kenyataan. Sebaliknya, kebijakan yang pragmatis tanpa disiplin metodologis dapat kehilangan legitimasi keagamaannya.

Muktamar Ke-35 perlu menempatkan penguatan bahtsul masail sebagai agenda strategis. Muktamar memang akan membahas persoalan organisasi, AD/ART, masalah keagamaan dan kebangsaan, serta kepemimpinan PBNU periode berikutnya. Namun, kualitas keputusan muktamar sangat bergantung pada kemampuan muktamirin menempatkan kepentingan jam’iyyah dan kemaslahatan umat di atas kepentingan sesaat.

Empat Dimensi yang Tidak Boleh Dipisahkan

Bangunan Aswaja An-Nahdliyah bertumpu pada kesatuan akidah, syariah, tasawuf, dan budaya. Keempat dimensi ini tidak dapat dipisahkan karena masing-masing mengoreksi sekaligus menyempurnakan yang lain.

Baca juga  Di Persimpangan Transformasi: Menakar Masa Depan Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi

Akidah memberikan orientasi keyakinan dan pandangan hidup. Syariah membimbing tindakan agar berjalan dalam koridor norma. Tasawuf membersihkan motivasi serta membentuk kerendahan hati. Budaya menjadi ruang tempat nilai Islam diterjemahkan dalam bahasa kehidupan masyarakat.
Akidah tanpa tasawuf berisiko melahirkan keberagamaan yang keras, kering, dan mudah menghakimi. Syariah tanpa pemahaman konteks dapat berubah menjadi formalisme yang kehilangan tujuan kemanusiaannya. Tasawuf tanpa disiplin syariah berpotensi terlepas dari tanggung jawab normatif.

Budaya tanpa orientasi nilai dapat kehilangan arah moral.

Kesatuan tersebut menjelaskan mengapa Aswaja dapat menjaga otentisitas Islam sekaligus menerima keragaman ekspresi budaya. Islam tidak hadir dalam ruang sosial yang kosong. Ajaran Islam berinteraksi dengan bahasa, adat, kesenian, struktur masyarakat, serta pengalaman historis suatu bangsa.

Tugas Aswaja bukan menghapus budaya secara serampangan, tetapi menimbang, menyaring, dan mengarahkannya. Budaya yang mengandung kemaslahatan dapat diterima dan dikembangkan. Budaya yang bertentangan dengan prinsip dasar agama harus dikoreksi. Di sinilah*‘urf* dan maslahah bekerja sebagai perangkat metodologis, bukan sebagai alasan untuk membenarkan segala kebiasaan.

Tawassuth sebagai Disiplin Intelektual

Tawassuth sering diterjemahkan sebagai moderasi. Namun, moderasi tidak boleh direduksi menjadi sikap netral, kompromi tanpa prinsip, atau upaya menyenangkan semua pihak. Tawassuth adalah disiplin intelektual untuk menempatkan sesuatu secara proporsional berdasarkan dalil, konteks, tujuan hukum, dan akibat sosial.

Sikap ini berbeda dari mencari titik tengah secara matematis. Dalam menghadapi ketidakadilan, tawassuth tidak berarti berdiri di antara pelaku dan korban. Dalam menghadapi informasi palsu, tawassuth tidak berarti menganggap kebenaran dan kebohongan memiliki nilai yang sama. Moderasi memiliki orientasi moral dan ukuran metodologis.

Tawassuth sekaligus menjadi jawaban terhadap dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah skripturalisme yang melepaskan teks dari sejarah penafsiran, kaidah keilmuan, dan realitas sosial. Ekstrem kedua adalah relativisme yang menganggap semua pendapat sama benarnya meskipun tidak memiliki dasar metodologis.

Aswaja menolak keduanya. Kesetiaan terhadap teks harus berjalan bersama penguasaan metode. Keterbukaan terhadap konteks harus tetap berada dalam batas disiplin keilmuan. Dengan demikian, fleksibilitas Aswaja bukan kelemahan prinsip, melainkan kemampuan metodologis untuk menjaga relevansi ajaran tanpa memutus autentisitas transmisinya.

whatsapp image 2026 08 09 at 16.23.52

Kejujuran Akademik, Bukan Pembenaran Diri

Aswaja akan kehilangan kekuatan intelektual apabila hanya disampaikan sebagai apologia. Membela tradisi tidak berarti menolak kritik. Sebaliknya, pembelaan yang matang justru harus berani mengakui kelemahan internal, keterbatasan data, kemungkinan bias, dan ruang perbaikan.

Kejujuran akademik harus menjadi salah satu karakter utama NU pada abad kedua. Pesantren dan perguruan tinggi NU harus menjadi ruang yang aman bagi diskusi ilmiah, termasuk diskusi yang menguji asumsi-asumsi lama. Penghormatan kepada ulama tidak boleh dipertentangkan dengan ketelitian ilmiah. Kritik yang disampaikan dengan adab bukan bentuk pembangkangan, melainkan bagian dari tanggung jawab keilmuan.

Menjelang Muktamar Ke-35, seruan agar Khittah NU menjadi kompas, arah berpikir, serta landasan etik dan moral bagi warga Nahdliyin patut ditempatkan dalam kerangka ini. Khittah tidak cukup dicetak dalam dokumen atau dikutip dalam pidato. Khittah harus menjadi etika kekuasaan, disiplin organisasi, dan ukuran moral dalam pengambilan keputusan. [jatim.tribunnews.com]

Muktamar yang membicarakan masa depan NU harus memperlihatkan bahwa nilai Aswaja hidup dalam prosesnya. Musyawarah harus berlangsung jujur, terbuka, bermartabat, dan bebas dari intervensi yang merusak kemandirian jam’iyyah. Perbedaan pilihan tidak boleh memutus ukhuwah. Kompetisi kepemimpinan harus menjadi perlombaan gagasan, integritas, rekam jejak, dan kapasitas khidmah, bukan sekadar pertandingan jaringan dan mobilisasi dukungan.

Baca juga  [OPINI] Dialektika Hegel dan Tradisi Berpikir NU

Agenda Abad Kedua NU

Transformasi Aswaja sebagai proyek keilmuan setidaknya perlu diarahkan pada lima agenda. Pertama, reformasi pendidikan kader. Kader NU perlu menguasai turats sekaligus memahami ilmu kontemporer, literasi digital, metodologi riset, serta komunikasi publik.

Kedua, integrasi pesantren dan perguruan tinggi. Pesantren memiliki kedalaman tradisi dan disiplin sanad, sedangkan perguruan tinggi memiliki metodologi penelitian dan jaringan akademik. Keduanya tidak boleh berjalan dalam dunia yang terpisah.

Ketiga, penguatan sains dan teknologi. NU tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. NU perlu melahirkan peneliti, insinyur, ekonom, dokter, ahli lingkungan, dan pengembang kecerdasan buatan yang bekerja berdasarkan etika kemanusiaan dan nilai Islam.

Keempat, diplomasi keagamaan global. Aswaja An-Nahdliyah memiliki modal untuk menawarkan Islam yang berakar pada tradisi, bersahabat dengan kebudayaan, dan terbuka terhadap kemajemukan. Namun, diplomasi global membutuhkan riset, kemampuan bahasa, publikasi ilmiah, serta kelembagaan internasional yang kuat.

Kelima, pembenahan tata kelola organisasi. Kebesaran jumlah warga harus diikuti profesionalitas administrasi, transparansi, kaderisasi terukur, dan pengambilan keputusan berbasis data. Marwah organisasi tidak hanya dijaga melalui simbol dan pidato, tetapi juga melalui akuntabilitas.

Muktamar sebagai Titik Tolak

Jombang memiliki makna historis yang mendalam bagi NU. Penyelenggaraan Muktamar Ke-35 di lingkungan pesantren bukan hanya persoalan tempat. Ruang pesantren mengingatkan bahwa NU lahir dari tradisi ilmu, sanad, khidmah, dan keteladanan para kiai. Persiapan muktamar yang melibatkan pesantren, masjid, musala, relawan, layanan kesehatan, dan masyarakat lintas kelompok juga memperlihatkan kekuatan sosial NU yang tumbuh dari partisipasi warga.

Namun, keberhasilan muktamar tidak boleh hanya diukur dari kelancaran acara, banyaknya peserta, kemegahan panggung, atau terpilihnya kepengurusan baru. Ukuran yang lebih substansial adalah apakah muktamar mampu melahirkan orientasi keilmuan, kebijakan kaderisasi, dan desain kelembagaan yang relevan bagi abad kedua NU.

Aswaja An-Nahdliyah bukan beban warisan pasif. Aswaja adalah kehormatan sekaligus proyek keilmuan yang aktif, hidup, dan tidak pernah benar-benar selesai. Generasi Nahdliyin hari ini memikul tanggung jawab untuk menjaga ketersambungan sanad, memperdalam penguasaan manhaj, serta mengartikulasikan nilai-nilai Islam dalam menghadapi perubahan zaman.

Menyongsong Muktamar Ke-35 di Jombang, NU harus bergerak dari kebanggaan identitas menuju keberanian intelektual. Masa depan NU tidak cukup dibangun dengan mengenang kebesaran para pendiri. Masa depan itu harus diperjuangkan dengan meneladani kesungguhan mereka dalam belajar, keberanian mereka membaca zaman, dan keikhlasan mereka mengabdikan ilmu untuk umat.
Jika muktamar mampu meletakkan fondasi tersebut, abad kedua NU tidak hanya akan menjadi kelanjutan kronologis dari abad pertama. Abad kedua NU akan menjadi babak baru ketika Aswaja An-Nahdliyah hadir sebagai sistem pengetahuan yang kokoh, jalan keberagamaan yang berkeadaban, dan kekuatan transformasi bagi Indonesia serta peradaban dunia.

 

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏