Penulis : Aldi irawan, Aktivis Muda NU dan Praktisi Pendidikan di Az-zainiyah Depok
Ajang kontestasi dalam forum tertinggi PBNU yaitu mukhtamar NU ke-35 akan dilaksanakan di jombang pada bulan Agustus akhir di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang mendatang. Beberapa calon kandidat dalam kontestasi tersebut belum melakukan pemberkasan secara resmi melalui panitia mukhtamar, dikarnakan syarat pencalonan dan mekanisme tata tertib (tatib) pemilihan belum ditetapkan dan baru akan dibahas serta diputuskan langsung oleh para muktamirin dalam forum Muktamar ke-35.
Terdapat beberapa calon yang menjadi sebuah perbincangan hangat pada kesempatan saat ini di tubuh NU. Mereka adalah Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), Menteri Agama Nasaruddin Umar, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif, Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), serta KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Persaingan menuju Muktamar NU juga mulai diwarnai oleh beragam narasi dan gagasan yang dibawa oleh para kandidat. Ada yang menonjolkan pentingnya melanjutkan program yang telah berjalan, ada yang menawarkan pembenahan tata kelola organisasi agar lebih profesional dan adaptif, ada pula yang mendorong penguatan kembali marwah NU sebagai kekuatan moral dan keagamaan yang independen. Sementara itu, sebagian kandidat memperoleh dukungan yang lahir dari basis-basis Nahdliyin di berbagai daerah, termasuk dari Jawa Timur sebagai wilayah dengan jumlah warga NU terbesar. Di tengah beragam tawaran tersebut, menarik untuk melihat bagaimana profil, rekam jejak, serta kekuatan politik dan kultural yang dimiliki oleh masing-masing kandidat dalam menghadapi Muktamar mendatang.
Tetapi dalam hal ini, dari beberapa calon kandidat yang akan maju untuk melakukan sebuah kontestasi demokrasi yang kemudian menjadikan sebuah pertanyaan adalah apakah mampu untuk menahkodai organisasi islam terbesar di Indonesia. Jangan sampai kemudian didalam menentukan nahkoda kepemimpinan ini tidak berlandaskan musyawarah secara mufakat dan terdapat adanya indikasi negosiasi atau yang bersifat transaksional yang menyebabkan kecacatan dalam tubuh NU.
Maka menjadi atensi yang relevan adalah sewajarnya untuk terus melakukan transparansi yang akuntabel dari pihak PBNU untuk mengawal kontestasi terbesar ini. Sehingga, keberlangsungan acara tetap berada pada orientasi yang mampu mambawa NU pada khittah yang sudah diitetapkan oleh para muassis.
Namun demikian, di tengah berbagai dinamika yang berkembang saat ini di tubuh NU. Muncul perbincangan yang cukup hangat dari para warga Nahdhiyin yaitu Sudahkah mekanisme Muktamar dirancang cukup transparan sehingga mampu menutup ruang praktik lobi transaksional yang berpotensi mencederai marwah organisasi?
Siapakah sosok yang benar-benar mampu mengembalikan NU sebagai kekuatan moral, keagamaan, dan kebangsaan di tengah dinamika politik nasional?
Muktamar NU Bukan Panggung Elite
Di tengah dinamika yang berkembang, sulit untuk menutup mata bahwa NU sedang menghadapi persoalan internal yang tidak sederhana. Munculnya tarik-menarik kepentingan, fragmentasi elite, hingga menguatnya kesan bahwa Muktamar dijadikan arena konsolidasi kekuasaan telah menimbulkan kegelisahan di kalangan akar rumput Nahdliyin. NU yang selama ini dikenal sebagai rumah besar umat dengan tradisi musyawarah dan kebijaksanaan, kini justru dipertanyakan konsistensinya dalam menjaga etika berorganisasi.
Kesepakatan untuk menyelenggarakan Muktamar NU Ke-35 seharusnya tidak dipahami sebagai langkah kompromi politik antar kelompok elite. Muktamar harus ditempatkan sebagai momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah perjalanan organisasi. Jika forum tertinggi jam’iyah ini hanya digunakan untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu, maka NU sedang mempertaruhkan marwah dan legitimasi moralnya sendiri.
Kritik yang muncul hari ini bukanlah bentuk permusuhan terhadap NU, melainkan ekspresi kecintaan terhadap organisasi yang didirikan oleh para ulama dengan semangat khidmah dan pengabdian. Justru karena NU terlalu besar untuk dipermainkan oleh kepentingan sesaat, maka setiap upaya yang berpotensi mencederai demokrasi organisasi harus dikritisi secara terbuka.
Kita mengetahui bahwa NU tidak lahir dari ruang yang hampa. Sejak awal berdirinya, NU tumbuh dari tradisi musyawarah, perbedaan pendapat, dan adab dalam mengelola perbedaan. Dalam sejarah NU, perdebatan pandangan bukanlah sesuatu yang tabu. Para kiai pendiri memberikan teladan bahwa perbedaan harus diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, dengan menjunjung tinggi akhlak, keilmuan, dan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karena itu, yang patut dikhawatirkan bukanlah munculnya perbedaan pilihan dalam Muktamar, melainkan ketika perbedaan tersebut dikelola dengan pendekatan transaksional, penuh tekanan, atau dibungkus dengan legitimasi struktural yang mengabaikan suara warga Nahdliyin di bawah. Ketika kekuasaan organisasi lebih sibuk mengatur peta dukungan daripada membangun ruang dialog yang sehat, maka demokrasi hanya akan menjadi prosedur administratif tanpa ruh musyawarah.
PBNU juga perlu menyadari bahwa kritik publik terhadap dinamika Muktamar tidak muncul tanpa sebab. Banyak warga NU merasakan adanya jarak antara elite organisasi dengan aspirasi jamaah di tingkat ranting dan cabang. Persoalan pendidikan kader, penguatan ekonomi umat, kemandirian pesantren, hingga pelayanan sosial-keagamaan sering kali tenggelam oleh hiruk-pikuk perebutan posisi strategis. Jika kondisi ini terus dibiarkan, NU berisiko kehilangan orientasi utamanya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang berpihak pada kepentingan umat.
Muktamar NU Ke-35 seharusnya menjadi titik balik untuk mengembalikan NU pada cita-cita para muassis: organisasi yang dipimpin oleh ulama dan kader yang memiliki integritas moral, kapasitas keilmuan, serta keberpihakan nyata kepada umat. Forum ini harus menjadi sarana koreksi bersama, bukan sekadar panggung pergantian elite lima tahunan.
Pada akhirnya, warga Nahdliyin tidak membutuhkan Muktamar yang hanya menghasilkan pemenang politik organisasi. Yang dibutuhkan adalah Muktamar yang mampu melahirkan kepercayaan, memulihkan marwah jam’iyah, dan menegaskan bahwa NU tetap berdiri sebagai kekuatan moral umat, bukan sekadar arena kontestasi kekuasaan. Jika proses demokrasi dalam tubuh NU gagal dijaga dengan etika dan kejujuran, maka yang terancam bukan hanya hasil Muktamar, melainkan wibawa NU itu sendiri di mata umat dan sejarah.
Hal ini selaras dengan ucapan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) “Ciri Istimewa NU Adalah kemampuan untuk berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara”.
Pesan dari Gus Dur ini mengigatkan kita bahwa khidmat di Nahdhatul Ulama (NU) bukan sekedar berorganisasi, tepi tentang sejauh mana kita berani meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
Oleh karna itu, sangat penting bagi PBNU untuk selalu menjaga mawrah dan integritas serta loyalitas yang perlu untuk dijadikan barometer utama dalam mengawal kontestasi Mukhtamar NU Ke-35. Jangan sampai kemudian di dalam tubuh NU dari beberapa calon kandidat yang bakal menahkodai NU secara mendatang, memiliki dan terjadinya aksi transaksional karna terdapat kepentingan pribadi maupun kelompok yang mencederai NU secara kultural maupun strutural.
Dukungan Anda Sangat Berarti 😊
Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:
Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏

![[OPINI] Muktamar NU ke-35: Musyawarah atau Transaksi Politik? desain tanpa judul (1)](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/07/Desain-tanpa-judul-1-1.jpg?fit=1024%2C576&ssl=1)
![[OPINI] Hari Santri 2025: Mengukuhkan Amanah Konstitusi, Menguatkan Kecakapan Kontemporer WhatsApp Image 2025 10 10 At 08.16.34](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-10-at-08.16.34.jpeg?resize=150%2C150&ssl=1)

