[OPINI] HUT PKB Ke-28 : Ketika Politik Membayangi Khidmah NU

desain tanpa judul (1)

Penulis : Aldi irawan, Aktivis Muda NU dan Praktisi Pendidikan di Az-zainiyah Depok

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) genap berusia 28 tahun pada 23 Juli 2026. Sejak didirikan pada era reformasi 1998, PKB tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang Nahdlatul Ulama (NU). Kelahirannya merupakan respons atas aspirasi sebagian besar warga nahdliyin yang menginginkan adanya saluran politik setelah berakhirnya rezim orde baru. Dalam konteks tersebut, PKB menjadi wadah politik yang lahir dari rahim sejarah NU, meskipun secara organisatoris keduanya merupakan entitas yang berbeda.

Namun, perjalanan hampir tiga dekade menunjukkan bahwa hubungan historis tersebut tidak selalu berjalan dalam batas yang ideal. Di ruang publik, relasi antara PBNU dan PKB kerap memunculkan persepsi adanya intervensi timbal balik yang dipengaruhi oleh kepentingan politik. Menjelang Muktamar NU ke-35, dinamika tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat karena arah kepemimpinan NU sering dikaitkan dengan konstelasi politik nasional.

Padahal, Muktamar Situbondo tahun 1984 telah menegaskan keputusan monumental berupa kembali ke Khittah NU 1926, yaitu menempatkan NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan, serta tidak terikat pada politik praktis. Khittah tersebut bukan berarti melarang warga NU berpolitik, melainkan menegaskan bahwa organisasi NU tidak boleh menjadi alat kepentingan partai politik mana pun.

Di tengah momentum ulang tahun PKB dan menjelang Muktamar NU ke-35, muncul pertanyaan yang patut dikontemplasikan secara bersama.

Bagaimana NU mampu menjaga hubungan historis dengan dunia politik tanpa mengaburkan Khittah 1926 sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan?

Apakah kedekatan historis PKB dan NU masih menjadi kekuatan bagi warga Nahdliyin, atau justru menjadi tantangan bagi independensi organisasi?

Hubungan NU dan PKB

Baca juga  Ketika Sorban Bertemu Disertasi, Selamat Datang Doktor, Kiai Alech!

Tidak dapat dipungkiri bahwa PKB lahir dari rahim sejarah Nahdlatul Ulama. Akan tetapi, hubungan historis tersebut tidak memberikan legitimasi kepada partai politik mana pun untuk mengklaim diri sebagai representasi tunggal NU. Sejak Muktamar Situbondo 1984, NU telah menegaskan identitasnya sebagai organisasi yang menjaga jarak dari politik praktis agar tetap menjadi rumah besar bagi seluruh warga Nahdliyin dengan berbagai pilihan politiknya.

Dalam praktiknya, batas antara ruang organisasi dan ruang politik kerap terlihat semakin kabur. Berbagai dinamika di ruang publik menunjukkan bahwa simbol-simbol NU, jaringan kiai, hingga identitas Nahdliyin sering kali hadir dalam narasi politik PKB. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa terdapat keberpihakan institusional NU terhadap partai tertentu, meskipun secara formal hal tersebut tidak pernah menjadi sikap organisasi.

Persoalan utama bukan semata-mata kedekatan historis, melainkan munculnya persepsi publik yang dapat mengikis kepercayaan terhadap independensi NU. Padahal, NU bukan milik PKB, sebagaimana PKB juga bukan representasi tunggal seluruh warga Nahdliyin. Demokrasi menjamin setiap warga NU memiliki kebebasan menentukan pilihan politiknya tanpa harus dibatasi oleh identitas organisasi.

Di sisi lain, PKB juga perlu melakukan refleksi atas perjalanan politiknya selama hampir tiga dekade. Keberhasilan partai politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi parlemen, posisi strategis di pemerintahan, ataupun kemenangan elektoral. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan menjaga integritas, etika politik, serta konsistensi memperjuangkan kepentingan rakyat. Partai yang lahir dari nilai-nilai keagamaan semestinya menjadi teladan dalam membangun politik yang beradab, bukan justru melahirkan kesan bahwa kedekatan dengan organisasi keagamaan dimanfaatkan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan.

Muktamar NU ke-35 Menjadi Ujian Independensi Organisasi

Nahdlatul Ulama kini tengah bersiap menyelenggarakan Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Sebagai forum permusyawaratan tertinggi organisasi, muktamar bukan sekadar agenda lima tahunan untuk memilih Ketua Umum PBNU dan Rais Aam, melainkan momentum strategis dalam menentukan arah gerak NU di masa depan.

Baca juga  Ploso Kediri dalam Perspektif Etnografi: Agama, Tradisi, dan Solidaritas Sosial

Besarnya pengaruh NU dalam kehidupan sosial, keagamaan, pendidikan, hingga kebangsaan menjadikan setiap dinamika muktamar selalu mendapat perhatian luas. Karena itu, publik tidak hanya menilai siapa yang akan memimpin, tetapi juga bagaimana proses tersebut mencerminkan nilai-nilai keulamaan, independensi, dan integritas organisasi.

NU saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berbagai dinamika internal maupun eksternal menjadikan organisasi ini berada pada titik krusial dalam menjaga marwahnya. Para muassis mendirikan NU bukan sebagai kendaraan politik praktis, melainkan sebagai organisasi yang mengemban misi menjaga Ahlussunnah wal Jama’ah, memperkuat persaudaraan kebangsaan, membangun pendidikan, memberdayakan ekonomi umat, serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat luas.

Oleh karena itu, warga Nahdliyin sejatinya tidak hanya berharap lahirnya sosok pemimpin baru, tetapi juga menginginkan hadirnya komitmen kolektif untuk mengembalikan orientasi organisasi kepada nilai-nilai khidmah. Kepemimpinan yang kuat bukan hanya ditentukan oleh kemampuan membangun jaringan politik, melainkan oleh keberanian menjaga independensi organisasi, memperkuat kaderisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, serta memastikan NU tetap menjadi perekat kehidupan kebangsaan.

Muktamar ke-35 pada akhirnya akan menjadi ukuran sejauh mana NU mampu mempertahankan identitasnya sebagai organisasi yang berdiri di atas semua golongan. Kedekatan historis dengan berbagai aktor politik merupakan bagian dari perjalanan panjang NU, tetapi hubungan tersebut tidak boleh menggeser posisi organisasi menjadi bagian dari kepentingan politik praktis. Dalam konteks inilah Khittah NU 1926 harus dipahami bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral yang membimbing arah perjuangan organisasi di setiap zaman.

Pada akhirnya, hubungan historis antara NU dan PKB tidak perlu diputus, tetapi juga tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi hubungan yang mengaburkan batas antara organisasi keagamaan dan kepentingan politik praktis. Keduanya memiliki ruang pengabdian yang berbeda. PKB berkhidmah melalui jalur politik sebagai partai, sedangkan NU mengemban amanah sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang menaungi seluruh warga Nahdliyin tanpa memandang pilihan politiknya.

Baca juga  [OPINI] Hari Santri 2025: Mengukuhkan Amanah Konstitusi, Menguatkan Kecakapan Kontemporer

Momentum ulang tahun PKB dan Muktamar NU ke-35 semestinya menjadi ruang refleksi bersama. PKB perlu menunjukkan kedewasaan politik dengan membangun legitimasi melalui karya dan pengabdian kepada masyarakat, bukan melalui kedekatan simbolik dengan NU. Sementara itu, NU harus semakin tegas menjaga independensi organisasi agar tetap menjadi rumah besar yang dihormati seluruh elemen bangsa.

Apabila khittah 1926 benar-benar dijadikan pedoman, maka Muktamar ke-35 tidak hanya akan melahirkan pemimpin baru, tetapi juga memperkuat kembali jati diri NU sebagai organisasi yang berkhidmah untuk umat, menjaga persatuan bangsa, dan berdiri di atas semua golongan. Di tengah derasnya tarik-menarik kepentingan politik, inilah saatnya NU membuktikan bahwa marwah organisasi lebih berharga daripada kedekatan dengan kekuasaan.

 

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏