MUSYGAP LBMNU Putaran Kedua: Kaderisasi Aktivis Bahtsul Masail di Pesantren Al Hidayah

Depok, 15 Februari 2025 – Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Kota Depok kembali menggelar Musyawarah Gabungan Antar Pesantren (MUSYGAP) Putaran Kedua di Pesantren Al Hidayah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sepuluh pesantren di Kota Depok, yaitu Pesantren Assa’adah, Arrahmaniyah, Nurul Hayat, Al Kindi, Assalamah, Al Hidayah, Al Awwabin, Baitul Hikmah, Darul Fikr, dan Hidayatul Mubtadiin Juraganan, dengan total peserta masing-masing lima orang dari tiap pesantren.

Sejumlah pengurus PCNU Kota Depok turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kyai Fahmi Hilmi, Lc. MA. (Wakil Katib Syuriah PCNU Kota Depok), Ust. Hasan Anwari (Ketua LBMNU), M. Nur Sholihin (Ketua LFNU), Ust. Sahal Mahfud (Sekretaris LBMNU), serta jajaran pengurus LBM lainnya.

Materi yang dibahas dalam MUSYGAP kali ini adalah batasan imam dalam menanggung bacaan Al-Fatihah makmum. Pembahasan berlangsung secara intensif, melibatkan argumentasi dari berbagai kitab klasik yang menjadi rujukan dalam tradisi bahtsul masail.

Menurut Ketua LBMNU Kota Depok, Ust. Hasan Anwari, MUSYGAP merupakan sarana kaderisasi bagi santri dalam latihan pembahasan masalah fiqhiyah, agar ke depan lahir para aktivis yang siap terjun dalam Bahtsul Masail di berbagai tingkatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, para santri tidak hanya memahami fiqh dari segi teoritis, tetapi juga terlatih dalam berpikir kritis dan metodologi istinbath hukum,” ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan menyampaikan pendapatnya. Diharapkan, melalui MUSYGAP, pesantren-pesantren di Kota Depok semakin kuat dalam tradisi keilmuan dan siap mencetak kader-kader alim yang kompeten dalam kajian fiqh.

Selain pembahasan ilmiah, acara juga menjadi ajang silaturahmi antarpesantren, mempererat ukhuwah dan memperkuat sinergi keilmuan dalam menghadapi tantangan zaman. MUSYGAP akan terus digelar secara berkala untuk menjaga kesinambungan tradisi keilmuan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *