[OPINI] Dialektika Hegel dan Tradisi Berpikir NU

scan untuk pesan

Oleh: Robi Sugara
Wakil Ketua PCNU Kota Depok-Jawa Barat

Al-Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdu bil Jadidil Ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik) adalah bentuk sintesis sebagaimana disebutkan dalam dialektikanya Hegel: tesis, antithesis, dan sintesis.

Dialektika Hegel

Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831) adalah filsuf Jerman yang menjadi salah satu tokoh terpenting dalam tradisi idealisme Jerman. Hegel berupaya menjelaskan perkembangan sejarah, masyarakat, negara, dan pemikiran manusia sebagai suatu proses yang rasional dan dinamis. Menurutnya, realitas tidak bersifat statis, melainkan terus berkembang melalui kontradiksi dan penyelesaiannya. Pemikirannya banyak dipengaruhi oleh filsafat Yunani, pemikiran Pencerahan, serta perkembangan politik besar pada masanya, termasuk dampak dari Revolusi Prancis (1799).

Konsep utama Hegel dikenal melalui metode dialektika, yang sering dijelaskan secara sederhana sebagai tesis, antitesis, dan sintesis. Dalam pandangan Hegel, setiap gagasan atau kondisi akan melahirkan kontradiksi yang kemudian menghasilkan bentuk baru yang lebih tinggi. Ia juga memperkenalkan gagasan tentang “Roh Absolut” (Absolute Spirit), yaitu proses perkembangan kesadaran manusia menuju kebebasan dan pengetahuan yang lebih sempurna. Bagi Hegel, sejarah manusia pada dasarnya adalah perjalanan menuju kebebasan, di mana negara dipandang sebagai manifestasi tertinggi dari kehidupan etis dan rasional dalam masyarakat. Pemikirannya kemudian memengaruhi banyak tokoh besar, termasuk pemikir Islam.

Dalam dialektika Hegel bahwa setiap gagasan atau kondisi (tesis) akan menghadapi lawannya (antitesis). Pertentangan antara keduanya kemudian menghasilkan suatu bentuk baru yang lebih maju (sintesis). Sintesis ini tidak menghapus seluruh unsur sebelumnya, tetapi menggabungkan dan menyempurnakannya, lalu dapat menjadi tesis baru dalam proses perkembangan berikutnya. Contoh dalam teknologi adalah surat-menyurat tradisional (tesis) yang dianggap lambat, kemudian muncul komunikasi digital instan (antitesis), dan berkembang menjadi platform komunikasi modern yang menggabungkan kecepatan, dokumentasi, dan interaksi multimedia (sintesis). Oleh karena itu, kemajuan terjadi bukan karena menghindari konflik, melainkan melalui proses mengatasi kontradiksi secara kreatif dan rasional.

Baca juga  [OPINI] Hari Santri 2025: Mengukuhkan Amanah Konstitusi, Menguatkan Kecakapan Kontemporer

Dalam tradisi Islam, tokoh yang paling sering dibandingkan dengan Hegel justru adalah Ibn Khaldun. Keduanya sama-sama melihat sejarah sebagai proses yang memiliki pola dan hukum tertentu. Namun, Ibn Khaldun menjelaskan perubahan melalui konsep ‘asabiyyah (solidaritas sosial), sedangkan Hegel menjelaskannya melalui perkembangan kesadaran dan dialektika sejarah.

Tradisi Berpikir NU

Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang didirikan pada 31 Januari 1926 oleh Hasyim Asy’ari dan para ulama pesantren. NU berpegang pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, yaitu mengikuti ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, ijma’ (kesepakatan ulama), dan qiyas (analogi hukum). Dalam bidang akidah, NU mengikuti pemikiran Abu al-Hasan al-Ash’ari dan Abu Mansur al-Maturidi; dalam fikih mengikuti salah satu dari empat mazhab Sunni, terutama mazhab Muhammad ibn Idris al-Shafi’i; dan dalam tasawuf merujuk pada ajaran Abu Hamid al-Ghazali dan Junayd al-Baghdadi. Dari landasan tersebut lahir prinsip tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil), yang menjadi pedoman NU dalam merespons persoalan keagamaan, sosial, kebangsaan, dan kemanusiaan secara kontekstual tanpa meninggalkan tradisi keilmuan Islam.

NU sering disebut sebagai kelompok Islam tradisional karena berakar kuat pada tradisi pesantren, otoritas ulama, serta pemeliharaan warisan keilmuan Islam klasik (turats). NU mempertahankan praktik-praktik keagamaan yang berkembang dalam masyarakat Muslim Nusantara, seperti tahlilan, maulid, ziarah kubur, dan berbagai tradisi keagamaan lainnya yang dipandang selaras dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Sebagai Islam tradisional, NU tidak berarti menolak perubahan, melainkan menggabungkan penghormatan terhadap tradisi dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman melalui kaidah al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik).

Baca juga  Intimidasi Terhadap Penulis Opini, Ketua LTN NU Kota Depok: Demokrasi Telah Dikafani

Jadi konsep, “al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah“, ini mirip dengan dialektika Hegel meskipun prinsip ini tidak berasal dari Hegel. Dalam logika dialektika Hegel, tesis dapat dipahami sebagai tradisi lama (al-qadim al-shalih), yaitu nilai, praktik, dan warisan keilmuan yang telah terbukti membawa kebaikan bagi umat. Antitesis muncul dalam bentuk perubahan zaman, modernitas, teknologi, atau gagasan baru yang menantang tradisi lama. Jika keduanya dipertentangkan secara mutlak, akan terjadi konflik antara konservatisme dan modernisme. Namun, NU tidak memilih salah satunya secara ekstrem.

Karena itu, NU menghasilkan sintesis, yaitu mempertahankan unsur-unsur tradisi yang masih relevan dan bermanfaat, sekaligus menerima inovasi yang membawa kemaslahatan lebih besar (al-jadid al-ashlah). Sintesis ini bukan sekadar kompromi, melainkan pembentukan keadaan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa kehilangan identitas keislaman.

 

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏