Penulis : Aldi irawan, Aktivis muda NU
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 di Jombang merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi sekaligus momentum strategis dalam menentukan arah perjalanan jam’iyah lima tahun ke depan. Lebih dari sekadar agenda konstitusional, Muktamar merupakan ruang konsolidasi kepemimpinan, evaluasi organisasi, regenerasi kader, sekaligus forum pertemuan berbagai gagasan, aspirasi, dan harapan warga Nahdliyin terhadap masa depan Nahdlatul Ulama.
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, setiap dinamika menjelang Muktamar hampir selalu memperoleh perhatian luas, bukan hanya dari kalangan internal NU, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para aktor politik nasional. Hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari posisi strategis NU yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan keagamaan, sosial, kebangsaan, hingga demokrasi Indonesia.
Menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35, berbagai dinamika di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian publik. Sebagian kalangan memandang proses menuju Muktamar diwarnai oleh tarik-menarik antara idealisme pengabdian (khidmah) dan pragmatisme politik. Di satu sisi, Muktamar dipandang sebagai momentum memperkuat jam’iyah, tetapi di sisi lain tidak sedikit yang menilai bahwa forum tersebut berpotensi menjadi ruang konsolidasi berbagai kepentingan politik maupun ekonomi.
Dalam perspektif tersebut, Muktamar ke-35 NU sesungguhnya bukan sekadar arena kontestasi demokrasi organisasi ataupun perebutan jabatan kepemimpinan. Lebih dari itu, Muktamar merupakan pergulatan nilai, arah perjuangan, dan orientasi organisasi. Di dalamnya terdapat beragam kepentingan, modal sosial, jejaring kekuasaan, serta perbedaan orientasi yang menjadi bagian dari dinamika organisasi besar.
Refleksi kritis menjelang Muktamar menunjukkan bahwa tantangan utama Nahdlatul Ulama bukan hanya terletak pada pergantian kepemimpinan, melainkan bagaimana menjaga independensi organisasi serta memastikan bahwa kepemimpinan yang lahir tetap berakar pada nilai-nilai khidmah, musyawarah, dan Khittah Nahdlatul Ulama.
Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul ialah: Apakah Nahdlatul Ulama akan tetap menjadi penjaga moralitas jam’iyah atau justru terjebak dalam kepentingan politik yang bersifat pragmatis?
Lebih jauh lagi, mengapa kepentingan politik praktis masih terus menjadi kultur yang berulang dan berkembang dalam setiap momentum Muktamar?
Kepentingan atau Pengabdian
Dalam konteks tersebut, Muktamar ke-35 NU memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar proses pergantian kepemimpinan organisasi. Besarnya pengaruh Nahdlatul Ulama dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan kebangsaan menjadikan setiap dinamika menjelang Muktamar selalu menarik perhatian berbagai aktor di luar organisasi. Upaya membangun komunikasi, kedekatan, maupun relasi kultural dengan warga Nahdliyin merupakan fenomena yang lazim dalam kehidupan demokrasi.
Kondisi tersebut menjadikan Muktamar bukan hanya sebagai ruang konsolidasi internal, tetapi juga momentum strategis yang dipandang memiliki pengaruh terhadap konfigurasi sosial-politik nasional, terlebih menjelang kontestasi politik tahun 2029. Dalam perspektif ini, Muktamar memang berpotensi memengaruhi pembentukan jejaring sosial-politik nasional, namun fungsi utamanya tetap harus dipahami sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi.
Di sinilah letak tantangan terbesar Nahdlatul Ulama. Muktamar semestinya tetap menjadi ruang dialektika intelektual yang menghadirkan pertukaran gagasan, evaluasi organisasi, serta regenerasi kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan jam’iyah, bukan sekadar arena negosiasi kepentingan politik jangka pendek.
Kepemimpinan yang lahir dari Muktamar seyogianya memperoleh legitimasi melalui kapasitas intelektual, integritas moral, rekam jejak pengabdian, serta keteladanan, bukan semata-mata karena dukungan kelompok, kekuatan modal, ataupun kepentingan politik tertentu.
Apabila Muktamar mampu menjaga independensi organisasi serta tetap berpegang teguh pada Khittah Nahdlatul Ulama, maka keputusan yang dihasilkan tidak hanya memperkuat soliditas internal organisasi, tetapi juga memperkokoh posisi NU sebagai kekuatan moral bangsa yang mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan demokrasi, persatuan nasional, dan kemaslahatan umat.
Sebaliknya, apabila orientasi kepentingan lebih dominan daripada semangat khidmah, maka kepercayaan publik terhadap marwah Nahdlatul Ulama berpotensi menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Karena itu, substansi Muktamar sesungguhnya bukan semata-mata mengenai siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun mendatang, melainkan nilai-nilai apa yang akan menjadi fondasi kepemimpinan tersebut. Di tengah meningkatnya dinamika politik nasional menuju tahun 2029, NU dituntut tetap menjaga independensi, memperkuat tradisi musyawarah, serta menempatkan kepentingan jam’iyah dan kemaslahatan umat di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Dengan demikian, Muktamar ke-35 akan dikenang bukan sebagai arena perebutan pengaruh dan pragmatisme politik praktis, melainkan sebagai momentum penguatan marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang berkhidmah kepada umat, bangsa, dan negara.
Dinamika tersebut semakin mengemuka setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, menyampaikan pandangannya mengenai perlunya kepemimpinan baru di PBNU menjelang Muktamar ke-35. “Saat ini butuh pemimpin baru yang fresh karena yang lama sudah lima tahun enggak ada perubahan.” Ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses menuju Muktamar tidak hanya menjadi perhatian warga Nahdliyin, tetapi juga memperoleh sorotan dari aktor-aktor politik nasional yang memiliki kedekatan historis maupun kultural dengan Nahdlatul Ulama.
Terlepas dari beragam pandangan terhadap kepemimpinan PBNU saat ini, dinamika tersebut memperlihatkan bahwa Muktamar memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar proses regenerasi organisasi. Oleh sebab itu, seluruh aspirasi yang berkembang hendaknya ditempatkan dalam koridor etika demokrasi organisasi sehingga orientasi Muktamar tetap diarahkan pada penguatan jam’iyah, bukan semata menjadi ruang artikulasi kepentingan politik.
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan yang menegaskan:
“Kebudayaan tidak berdiri di atas kekuasaan, tetapi kebudayaan lahir di dalam interaksi pribadi-pribadi, kelompok, sambil menjamin kemerdekaan setiap peserta kebudayaan.”
(Gus Dur, Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan, 2001, hlm. 9).
Pemikiran Gus Dur tersebut memberikan pesan bahwa kekuatan NU tidak dibangun melalui dominasi kekuasaan, melainkan melalui tradisi, kebudayaan, kebebasan berpikir, dan pengabdian yang tumbuh dari masyarakat.
Kepemimpinan yang Dibutuhkan NU ke Depan
Kepemimpinan Nahdlatul Ulama ke depan harus berpijak pada semangat khidmah, bukan semata-mata berorientasi pada jabatan, kekuasaan, ataupun pengaruh politik. Muktamar harus mampu melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, keteladanan moral, serta tanggung jawab dalam melayani warga Nahdliyin.
Dengan demikian, legitimasi kepemimpinan tidak hanya diperoleh melalui mekanisme organisasi, tetapi juga melalui rekam jejak pengabdian yang nyata kepada jam’iyah dan umat.
Sebagai organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan bangsa, NU dituntut tetap menjaga independensinya dari berbagai kepentingan politik praktis. Independensi bukan berarti menjauh dari kehidupan kebangsaan, melainkan memastikan bahwa setiap sikap dan kebijakan organisasi senantiasa didasarkan pada prinsip kemaslahatan umat, bukan kepentingan individu, kelompok, ataupun kekuatan politik tertentu.
Kepemimpinan yang independen akan memperkuat kepercayaan warga Nahdliyin sekaligus menjaga marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang selama ini menjadi rujukan moral masyarakat.
Dalam perspektif fikih siyasah, orientasi kepemimpinan tersebut sejalan dengan kaidah:
المصلحة العامة مقدمة على المصلحة الخاصة
“Kepentingan umum harus didahulukan daripada kepentingan pribadi.”
Kaidah tersebut menegaskan bahwa setiap pemimpin berkewajiban mendahulukan kemaslahatan jam’iyah di atas kepentingan individu maupun kelompok. Nilai inilah yang semestinya menjadi fondasi dalam memilih kepemimpinan PBNU pada Muktamar ke-35.
Pada akhirnya, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama bukan sekadar kontestasi demokrasi untuk menentukan siapa yang akan memimpin PBNU lima tahun ke depan. Lebih dari itu, Muktamar merupakan momentum strategis untuk menjaga arah perjuangan jam’iyah, memperkuat persatuan warga Nahdliyin, serta meneguhkan kembali komitmen terhadap Khittah Nahdlatul Ulama.
Dukungan Anda Sangat Berarti 😊
Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:
Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏

![[OPINI] Mukhtamar Ke-35 PBNU: Arena Kepentingan atau Momentum Pengabdian whatsapp image 2026 07 15 at 15.02.06 (1)](https://i0.wp.com/pcnudepok.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-15-at-15.02.06-1.jpeg?fit=1024%2C683&ssl=1)


