PCNU Kota Depok Hadirkan Fitur Ramah Disabilitas di Situs Resmi pcnudepok.com

screenshot 2026 06 19 105038

Depok – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok terus berupaya menghadirkan layanan informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melengkapi situs resmi pcnudepok.com dengan fitur ramah disabilitas sebagai bentuk keberpihakan terhadap penyandang disabilitas, khususnya di Kota Depok.

Penyediaan fitur tersebut diinisiasi oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kota Depok sebagai upaya mewujudkan akses informasi yang setara bagi semua warga tanpa terkecuali. Dengan adanya fitur ramah disabilitas, pengguna dengan berbagai kebutuhan khusus dapat lebih mudah mengakses informasi, berita, dan program-program yang dipublikasikan melalui situs resmi PCNU Kota Depok.

Ketua LTN NU Kota Depok, Handy Fernandy, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung penyediaan fasilitas publik yang inklusif dan memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

“Berdasarkan data BPS tahun 2025, jumlah penyandang disabilitas di Kota Depok mencapai 13.468 orang. Kami ingin mendorong peningkatan kesadaran masyarakat secara luas agar memberikan ruang yang lebih besar kepada kaum disabilitas, termasuk dalam hal akses terhadap informasi digital,” ungkap Handy.

Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan oleh PCNU Kota Depok tidak hanya berfokus pada penyebaran informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa hambatan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan oleh Ketua PCNU Kota Depok, Dr. KH. Achmad Solechan. Ia menilai kehadiran fitur ramah disabilitas merupakan implementasi nyata nilai keadilan sosial yang diajarkan Islam sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi negara mengenai hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami mendukung langkah nyata LTN NU Kota Depok dalam menghadirkan akses informasi yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Dengan memberikan akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, ini menjadi perwujudan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin berbagai hak dasar, termasuk hak atas fasilitas publik dan infrastruktur yang ramah disabilitas,” ujarnya.

Baca juga  Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin Isi Haul ke-31 KH Achmad Sjaichu di Pesantren Al-Hamidiyah

Melalui inovasi ini, PCNU Kota Depok berharap dapat menjadi contoh bagi berbagai lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, maupun institusi publik lainnya untuk terus mengembangkan layanan yang inklusif dan berkeadilan. Kehadiran fitur ramah disabilitas di situs resmi PCNU Kota Depok juga menjadi bukti bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan semangat kemanusiaan, kesetaraan, dan keberpihakan kepada kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.

Dengan langkah tersebut, PCNU Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat dan hak setiap manusia.

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏