Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama telah usai. Rais Aam, Ketua Umum, hingga struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 telah terbentuk. Bahkan, pada 30 September 2026, susunan lengkap PBNU secara resmi diumumkan dengan komposisi 210 pengurus yang mencakup Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah.
Maka, ibarat kereta, lokomotif telah siap. Relnya tersedia, bahan bakarnya ada, dan tujuan perjalanan sudah mulai dirumuskan. Tinggal bagaimana masinis menarik tuas dan memastikan kereta benar-benar bergerak menuju tujuan yang telah ditetapkan. Di titik inilah pekerjaan rumah NU sesungguhnya dimulai.
Dinamika dalam proses Muktamar adalah bagian dari kehidupan sebuah organisasi besar. Perbedaan pandangan, dukungan, kritik, bahkan pro dan kontra terhadap susunan kepengurusan merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan. Namun, setelah Muktamar selesai, seluruh energi itu semestinya dikonversi menjadi energi pengabdian.
Karena itu, ungkapan Gus Ipul, “yang kalah terhormat, yang menang bermartabat”, seharusnya tidak berhenti sebagai pesan penutup sebuah kontestasi. Ia perlu menjadi etika bersama setelah Muktamar: tidak ada lagi yang kalah atau menang, yang ada adalah seluruh unsur NU yang mendapatkan amanah untuk berkhidmah.
Demikian pula dengan jargon “kembali kepada Muassis” yang mengemuka dalam Muktamar ke-35. Kembali kepada Muassis semestinya tidak dimaknai sekadar sebagai kembali kepada garis keturunan, keluarga, atau simbol-simbol masa lalu. Lebih jauh dari itu, ia harus dimaknai sebagai kembali kepada cita-cita, manhaj, fikrah, akhlak, dan semangat pengabdian para pendiri NU.
Menariknya, gagasan tersebut sekarang mendapatkan konteks aktual. Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (KH. Kikin Abdul Hakim) atau Gus Kikin menyatakan bahwa Qanun Asasi karya Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari akan kembali dihidupkan sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua. Qanun Asasi tersebut diposisikan sebagai pedoman manhaj, fikrah, dan harakah NU. Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah NU memiliki arah. NU sudah memiliki arah. Pertanyaannya adalah bagaimana arah tersebut diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dirasakan jamaah dan warga NU?
Dari Qanun Asasi Menuju Khidmah yang Berdampak
Nahdlatul Ulama sejatinya memiliki perangkat organisasi yang sangat besar. Struktur kepengurusan telah terbentuk, lembaga dan badan otonom tersedia, jaringan pesantren membentang di berbagai daerah, dan sumber daya manusia NU berasal dari beragam latar belakang.
Tetapi organisasi yang besar tidak otomatis menghasilkan dampak yang besar. Ukuran keberhasilan organisasi pada akhirnya bukan hanya seberapa lengkap struktur kepengurusannya, seberapa banyak program yang dibuat, atau seberapa sering rapat dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kerja organisasi mampu menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi warga. Di sinilah gagasan “khidmat yang berdampak” menjadi penting.
Muktamar ke-35 sebenarnya telah memberikan kerangka awal. Peta Jalan NU disiapkan sebagai arah strategis jangka panjang. Di dalamnya terdapat agenda penguatan organisasi. Artinya, tantangan PBNU 2026–2031 bukan terutama mencari gagasan baru sebanyak-banyaknya. Tantangannya adalah mengubah gagasan besar tersebut menjadi program yang terukur, terarah, berkelanjutan, dan dapat dirasakan di tingkat jamaah.
Kembali pada Problem Basis Warga NU
Jika ingin mencari pekerjaan rumah NU, mungkin kita perlu kembali melihat persoalan paling dekat: kondisi warga NU itu sendiri. Pada periode kepemimpinan KH Said Aqil Siroj 2015–2020, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi menjadi tiga fokus utama yang ditekankan sebagai bagian dari amanah Muktamar ke-33 NU di Jombang. NU pada periode tersebut mendorong kerja di tiga bidang itu karena persoalan warga tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan, akses kesehatan, dan kemampuan ekonomi.
Lalu, bagaimana kondisi warga NU hari ini? Pertanyaan itu tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar. Berapa banyak warga NU yang memiliki akses pendidikan berkualitas? Berapa banyak anak muda NU yang mampu memasuki perguruan tinggi dan dunia kerja yang kompetitif? Bagaimana kondisi ekonomi keluarga Nahdliyin di pedesaan dan perkotaan? Berapa banyak warga NU yang berada dalam sektor informal? Bagaimana akses mereka terhadap layanan kesehatan? Bagaimana kondisi pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga ekonomi yang berada dalam ekosistem NU? Dan yang tidak kalah penting: di mana posisi warga NU dalam perubahan ekonomi, teknologi, dan demografi Indonesia yang berlangsung begitu cepat? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membutuhkan data. Karena itu, salah satu pekerjaan rumah penting PBNU 2026–2031 barangkali adalah membangun peta sosial-ekonomi warga NU yang lebih serius dan berkelanjutan.
NU tidak cukup hanya mengetahui berapa jumlah struktur organisasinya. NU juga perlu mengetahui bagaimana kondisi sumber daya manusia yang berada di dalam struktur tersebut. Survei sederhana hingga riset yang lebih komprehensif dapat menjadi instrumen untuk mengetahui tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan, akses kesehatan, kondisi usaha, kemampuan digital, hingga mobilitas sosial warga NU. Dari sana, PBNU akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas. Sebab, program yang baik seharusnya lahir dari persoalan yang nyata, bukan semata-mata dari asumsi tentang persoalan warga.
Jangan Sampai Program Besar Berhenti di Tingkat Struktur
NU memiliki tantangan yang khas. Di satu sisi, NU mempunyai jaringan sosial yang sangat besar. Di sisi lain, luasnya struktur juga menghadirkan tantangan koordinasi. Program yang dirancang di tingkat pusat belum tentu sampai dengan kualitas yang sama ke tingkat wilayah, cabang, majelis wakil cabang, ranting, bahkan jamaah. Karena itu, salah satu pekerjaan rumah PBNU adalah memastikan adanya hubungan yang kuat antara kebijakan pusat dan kebutuhan akar rumput.
Program pendidikan, misalnya, tidak cukup berhenti pada pembangunan institusi pendidikan. Pertanyaan berikutnya adalah: apakah kualitasnya meningkat? Apakah anak-anak warga NU mendapatkan akses yang lebih baik? Apakah lulusan lembaga pendidikan NU mampu bersaing di dunia kerja? Demikian pula ekonomi. Tidak cukup hanya membangun lembaga atau program ekonomi. Yang lebih penting adalah apakah warga mendapatkan akses permodalan, pendampingan, pasar, teknologi, dan peningkatan kapasitas usaha.
Begitu pula kesehatan. Ukuran keberhasilan bukan sekadar jumlah fasilitas atau program kesehatan yang dimiliki, melainkan sejauh mana warga memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau. Dengan kata lain, orientasi program harus bergeser dari sekadar output menuju outcome dan impact. Bukan hanya berapa program yang dilaksanakan, tetapi apa perubahan yang dihasilkan.
Qanun Asasi sebagai Kompas, Bukan Sekadar Simbol
Karena Gus Kikin telah menyampaikan rencana untuk menjadikan Qanun Asasi sebagai pedoman perjalanan NU di abad kedua, maka momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menghubungkan kembali antara teks, nilai, dan kerja organisasi. Qanun Asasi jangan berhenti menjadi dokumen sejarah yang dikagumi. Ia harus menjadi sumber inspirasi etika organisasi. Jika di dalamnya terdapat semangat persatuan, keilmuan, ukhuwah, ketakwaan, dan tanggung jawab sosial, maka nilai-nilai tersebut harus diterjemahkan ke dalam tata kelola organisasi modern.
NU abad kedua membutuhkan organisasi yang sekaligus kuat secara tradisi dan mampu menjawab perubahan zaman. Ada tantangan generasi muda, digitalisasi, perubahan ekonomi, perkembangan kecerdasan buatan, perubahan geopolitik, lingkungan, hingga perubahan struktur pekerjaan. Karena itu, kembali kepada Muassis tidak berarti mundur ke masa lalu. Justru sebaliknya, kembali kepada Muassis harus berarti mengambil nilai dasarnya untuk menjawab persoalan masa depan.
Mengukur Khidmah dari Warga
Pada akhirnya, warga NU mungkin tidak terlalu membutuhkan banyak jargon. Mereka membutuhkan pendidikan yang lebih baik. Mereka membutuhkan layanan kesehatan yang lebih mudah. Mereka membutuhkan peluang ekonomi. Mereka membutuhkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Anak-anak muda membutuhkan ruang untuk tumbuh, belajar, bekerja, dan berkreasi. Pesantren membutuhkan penguatan. Guru dan tenaga pendidikan membutuhkan perhatian. Pelaku usaha kecil membutuhkan akses pasar dan pembiayaan. Dan masyarakat di akar rumput membutuhkan organisasi yang benar-benar hadir ketika mereka menghadapi persoalan. Di sinilah tantangan PBNU 2026–2031 menjadi penting.
Peta Jalan NU mungkin sudah tersedia dalam berbagai dokumen. Qanun Asasi hendak kembali dijadikan pedoman. Struktur organisasi juga sudah lengkap. Maka pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh perangkat tersebut tidak berjalan sendiri-sendiri. Qanun Asasi menjadi kompas. Peta Jalan NU menjadi arah perjalanan. Struktur organisasi menjadi mesin penggeraknya. Data menjadi dasar pengambilan keputusan. Dan warga NU menjadi pusat dari seluruh kerja pengabdian.
Penutup
Hiruk-pikuk Muktamar ke-35 NU sudah seharusnya ditinggalkan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Kini waktunya seluruh energi dikembalikan kepada khidmah. PBNU 2026–2031 telah menerima mandat yang besar. Bukan hanya untuk mengelola organisasi, tetapi juga membawa harapan jutaan warga NU di Indonesia dan di berbagai belahan dunia. Karena itu, pertanyaan terbesar setelah Muktamar bukan lagi siapa yang menang dan siapa yang kalah. Bukan pula siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan organisasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah Apa yang akan berubah dalam kehidupan warga NU selama lima tahun ke depan? Apa yang akan berubah dalam pendidikan mereka? Apa yang akan berubah dalam kesehatan mereka? Apa yang akan berubah dalam ekonomi mereka? Apa yang akan berubah dalam kualitas generasi mudanya? Dan, pada akhirnya, apakah warga NU dapat merasakan bahwa organisasi yang diwariskan para Muassis itu benar-benar hadir dalam kehidupan mereka
Pertanyaan-pertanyaan tersebut barangkali bukan kritik kepada siapa pun. Ia hanyalah refleksi seorang warga NU terhadap organisasi yang dicintainya. Sebab amanah kepengurusan PBNU 2026–2031 bukan sekadar amanah mengelola sebuah struktur organisasi. Ia adalah amanah untuk mengelola harapan. Semoga Qanun Asasi tidak hanya kembali disebut, tetapi benar-benar menjadi ruh perjalanan NU memasuki abad keduanya. Semoga Peta Jalan NU dan dokumen lainnya yang ada, tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi kerja nyata. Dan semoga khidmat yang berdampak bukan sekadar jargon, melainkan sesuatu yang benar-benar dirasakan oleh jamaah dan warga Nahdlatul Ulama.
Selamat dan sukses kepada seluruh jajaran Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah PBNU masa khidmah 2026–2031. Semoga amanah, istiqamah, dan membawa keberkahan bagi Nahdlatul Ulama, Indonesia, dan dunia.
Penulis: Ahmad Munir, Sekretaris LTN NU Kota Depok
Dukungan Anda Sangat Berarti 😊
Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:
Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏


