Perkuat Tata Kelola Zakat, Lazisnu Kota Depok Gelar Madrasah Amil Zakat di Cipayung

Perkuat Tata Kelola Zakat, Lazisnu Kota Depok Gelar Madrasah Amil Zakat di Cipayung

DEPOK—Upaya penguatan tata kelola zakat di tingkat akar rumput terus dilakukan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok. Salah satunya melalui pelatihan atau Madrasah Amil Zakat yang digelar di Pondok Pesantren Assalamah, Cipayung, Kota Depok, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 22 lembaga, yang terdiri atas Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), mushola, yayasan, serta majelis taklim di wilayah Kecamatan Cipayung dan sekitarnya. Pelatihan tersebut menjadi ruang edukasi bagi para pengelola zakat agar memahami peran, fungsi, dan kedudukan amil zakat secara benar sesuai ketentuan syariat dan regulasi.

Ketua Lazisnu Kota Depok, Mochtar Said, menyampaikan bahwa Madrasah Amil Zakat ini difokuskan pada pembentukan Unit Pengumpul Zakat Infak Sedekah (UPZIS) serta Jaringan Pengumpul ZIS (JPZIS) di tingkat komunitas.

“Kami bersyukur banyak komunitas yang memilih Lazisnu sebagai mitra dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, khususnya di lapisan bawah masyarakat,” kata Mochtar Said, yang akrab disapa Gus Said.

Menurutnya, pelatihan ini penting untuk membangun pemahaman yang benar di tengah masyarakat tentang zakat dan siapa yang berhak menjadi amil.

“Dengan pelatihan amil zakat ini, pemahaman masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah akan semakin baik. Masyarakat juga tidak lagi ragu mengenai siapa sesungguhnya amil zakat dan bagaimana zakat seharusnya dikelola,” ujarnya.

Pelatihan tersebut dibina langsung oleh Wakil Rais Syuriah PCNU Kota Depok, KH. M. Abdul Mujib. Dalam materinya, Kiai Mujib menegaskan perbedaan mendasar antara panitia zakat dan amil zakat, yang selama ini kerap disalahpahami.

“Panitia zakat di masjid dan mushola pada umumnya hanya berfungsi sebagai wakil muzakki, bukan sebagai amil. Karena itu, panitia zakat tidak berhak menerima zakat apalagi mengambil bagian sebagai amil,” tegasnya.

Baca juga  Rintisan UPZIS MWCNU Cinere Serahkan Donasi Rp 11,7 Juta untuk Aceh dan Sumatera

Pengasuh Pondok Pesantren As-Sa’adah, Cipayung, Depok, itu juga menekankan pentingnya amanah, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan zakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik.

Sebelumnya, Lazisnu Kota Depok juga telah menggelar pelatihan amil zakat serupa di MWC NU Sawangan yang diikuti sekitar 30 DKM, yayasan, dan majelis taklim. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta dan mendorong permintaan pelatihan lanjutan di wilayah lain.

Pengasuh Pondok Pesantren Assalamah, Cipayung, Depok, KH. Bahruddin Toyyib, mengapresiasi terselenggaranya Madrasah Amil Zakat di lingkungan pesantrennya. Ia menilai kegiatan ini menjawab kebutuhan umat terkait persoalan zakat yang selama ini kerap menjadi pertanyaan jamaah.

“Banyak jamaah dari majelis taklim yang bertanya soal zakat. Melalui pelatihan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin paham ke mana seharusnya menyalurkan zakatnya,” ujar Kiai Bahruddin, yang juga menjabat Rais Syuriah MWC NU Cipayung.

Para peserta tampak aktif mengikuti pelatihan dan berdiskusi mengenai praktik zakat di lingkungan masing-masing. Lazisnu Kota Depok berharap, melalui Madrasah Amil Zakat ini, akan lahir amil-amil zakat yang kompeten, amanah, dan mampu memperkuat sistem pengelolaan zakat di tengah masyarakat.

(Syahruddin/LTN NU Depok)

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏