HASFI Jabodetabek Kecam Trans7 atas Tayangan yang Dinilai Melecehkan Kiai dan Pesantren

HASFI Jabodetabek Kecam Trans7 atas Tayangan yang Dinilai Melecehkan Kiai dan Pesantren

Depok – Pengurus Wilayah Himpunan Santri Al Kahfi Somalangu Kebumen (HASFI) Jabodetabek menyampaikan kecaman keras terhadap program “Expose Uncensored” yang ditayangkan di stasiun televisi Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu. Tayangan tersebut dinilai melecehkan kiai, santri, dan pesantren — lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa Indonesia.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam forum alumni yang digelar di Pesantren Nidaul Haq, Cilodong, Depok, pada Selasa (14/10/2025). Sebanyak 57 pengurus Alumni pondok pesantren Al Kahfi Somalangu perwakilan dari Bogor, Depok, Bekasi, Jakarta, Tangerang dan Karawang hadir dan menyampaikan kegelisan mereka.

Dalam pernyataan resminya, HASFI Jabodetabek menilai tayangan tersebut menampilkan narasi tendensius dan menyesatkan, dengan menggambarkan para kiai hidup bermewah-mewahan dan menampilkan santri secara tidak pantas. Bahkan, tayangan itu turut menampilkan Ibu Nyai Hj. Fitriyati binti KH Ahmad Abdul Haq bin KH Dalhar Watucongol, pengasuh Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, tanpa izin dan dengan konteks yang dianggap salah.

“Tayangan itu bukan hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga merusak kehormatan pribadi dan lembaga pesantren tertua di Indonesia,” ujar Kyai Lukman Nursalim, Ketua HASFI Jabodetabek, dalam keterangan tertulisnya.

HASFI menilai tindakan Trans7 tidak sekadar kekeliruan teknis, tetapi bentuk pelecehan terhadap simbol keagamaan dan penghinaan terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah mencetak banyak ulama dan tokoh bangsa.

Dalam pernyataannya, HASFI Jabodetabek menyampaikan enam tuntutan utama kepada pihak Trans7 dan otoritas penyiaran nasional:

  1. Mengecam keras Trans7 atas penayangan program “Expose Uncensored” yang dianggap menghina dan melecehkan pesantren.
  2. Menuntut permintaan maaf terbuka secara kelembagaan dari Trans7 kepada keluarga besar Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu dan komunitas pesantren di seluruh Indonesia.
  3. Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
  4. Mengimbau umat Islam dan masyarakat luas untuk tetap bijak dan tidak terprovokasi oleh narasi yang merendahkan pesantren.
Baca juga  Pelantikan Pengurus MWC NU Cilodong dan Musker Digelar, PCNU Depok Harap Sinergi yang Kuat

HASFI juga menegaskan akan menempuh langkah hukum bila tuntutan tersebut tidak diindahkan. Sekretaris HASFI Jabodetabek, Muhammad Fakhrudin, menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh dijalankan dengan cara yang menyinggung nilai moral dan agama.

“Kiai bukan bahan olok-olokan. Mereka adalah penjaga adab, sumber ilmu, dan pilar peradaban bangsa. Jangan uji kesabaran umat. Hormatilah kiai, muliakan pesantren,” tegasnya.

HASFI menyerukan agar seluruh santri dan masyarakat menjaga persatuan serta tetap meneladani nilai-nilai luhur pesantren.

“Dari pesantrenlah lahir generasi yang menjaga Indonesia tetap berilmu, beradab, dan beriman,” pungkas Kyai Lukman Nursalim.

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏