PCNU Depok Perkuat Legalitas Wakaf, AP-AIW PAUD Muslimat NU 001 Cipayung Resmi Ditandatangani

whatsapp image 2026 04 22 at 15.43.09

DEPOK – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat legalitas aset wakaf melalui penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (AP-AIW) untuk PAUD Muslimat NU 001 di Kecamatan Cipayung. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan dan optimalisasi pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kota Depok bekerja sama dengan PC Muslimat NU Kota Depok ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026. Proses penandatanganan melibatkan Kepala KUA Cipayung H. Musa A, SH, S.Sy, Mz Fanani selaku Ketua LWP PCNU Kota Depok sekaligus mewakili BHPNU sebagai nazhir, Ust Abdul Sukur sebagai pelapor wakaf, serta Ust. Zahruddin (ahli waris wakif) dan Ade Kusuma sebagai saksi.

Dalam sambutannya, Ust. H. Triyono yang mewakili PCNU Kota Depok menegaskan bahwa penyelamatan aset wakaf merupakan bagian penting dari gerakan NU sebagai Jam’iyyah al-Diniyyah al-Ijtima’iyyah. Ia menyampaikan bahwa legalisasi wakaf bertujuan tidak hanya untuk menjaga aset, tetapi juga mendorong produktivitas ibadah dan kegiatan sosial ekonomi umat.

“Legalitas wakaf ini menjadi langkah penting untuk penyelamatan dan optimalisasi aset. Jika aspek legalitas telah terpenuhi, maka ibadah dan muamalah dapat berjalan lebih produktif. Selain itu, manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah harus terus dijaga dalam pengelolaan wakaf,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Cipayung H. Musa A, SH, S.Sy turut mengapresiasi langkah PCNU Depok dalam memfasilitasi legalisasi aset wakaf di tengah masyarakat. Ia menilai upaya ini sebagai bentuk pelayanan nyata yang memberikan kepastian hukum sekaligus keberkahan bagi wakif, ahli waris, dan masyarakat luas.

“Kami mengapresiasi ikhtiyar NU Kota Depok dalam menghadirkan layanan legalisasi wakaf. Semoga gerakan ini terus istiqomah dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Baca juga  Terbentuk, Idaroh Ghusniyyah JATMAN Tapos Siap Perkuat Bimbingan Spiritual Umat

Sebagai informasi, aset wakaf yang kini digunakan sebagai PAUD Muslimat NU 001 Cipayung merupakan wakaf dari almarhum H. Zakaria bin Diran sejak tahun 1997. Dalam perjalanannya, ahli waris dan nazhir sepakat memberikan amanah pengelolaan kepada Muslimat NU dengan dukungan LAZISNU Kota Depok melalui Yayasan Pendidikan Muslimat (YPM) NU Kota Depok.

PAUD Muslimat NU 001 sendiri telah diresmikan pada 21 Juli 2025 dan disaksikan oleh Camat Cipayung Muhammad Reza serta Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian. Dengan legalitas wakaf yang kini semakin kuat, diharapkan lembaga pendidikan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Dukungan Anda Sangat Berarti 😊

Yuk bantu perjuangan LTN NU Kota Depok menyebarkan informasi kegiatan NU dengan melakukan pembayaran melalui QRIS berikut:

QRIS Pembayaran

Terima kasih atas kontribusi Anda 🙏