Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan tegas melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Wali Kota Depok, Supian Suri, didampingi Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, serta unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Metro Depok, Dandim 0508, Ketua MUI Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad, Ketua PCNU Depok KH. Achmad Solechan, dan perwakilan Kemenag, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadhan.
“Kami tidak mengizinkan kegiatan Sahur On The Road karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” ujar Supian Suri usai rapat Forkopimda di Balaikota Depok, Jumat (28/02/2025) malam.
Untuk mencegah potensi gangguan keamanan akibat SOTR, Pemkot Depok bekerja sama dengan Polrestro Depok dan Kodim 0508 akan menggelar patroli rutin di 11 kecamatan. Patroli ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota dengan titik koordinasi di kantor kecamatan masing-masing.
Sikap tegas Pemkot Depok ini mendapat dukungan dari Ketua PCNU Kota Depok, KH. Achmad Solechan, yang menekankan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momen memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah. Melalui berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan ekonomi, NU Depok akan turut menyosialisasikan larangan SOTR kepada masyarakat.
“Kami akan menyampaikan pesan menjaga kondusifitas Ramadhan melalui berbagai kegiatan positif, termasuk Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling, agar ibadah di bulan suci ini semakin berkah,” tutupnya.