LAZISNU Depok Salurkan Modal dan Siapkan Pembinaan bagi 17 UMKM Binaan

Depok — Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Depok terus memperkuat kiprah dalam mendukung kemandirian ekonomi umat. Melalui program zakat produktif, LAZISNU Depok kembali menyalurkan bantuan penambahan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi binaannya.

Ketua LAZISNU Kota Depok, Dr. Muhtar Said, S.H., M.H., mengatakan hingga pertengahan tahun ini lembaganya telah menyalurkan dana penambahan modal di lima titik UMKM binaan. Program ini akan diperluas secara bertahap dengan target pembinaan dan pendampingan hingga 17 UMKM pada tahun berjalan.

“Kita sudah melakukan penyaluran di lima titik binaan, dan masih banyak data pengajuan yang masuk dari rekomendasi para donatur,” ujar Said di Depok, Jumat (27/6).

Said menegaskan, langkah tersebut merupakan implementasi salah satu pilar strategis LAZISNU, yaitu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dana zakat produktif. Namun ia mengingatkan, keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh kucuran dana, tetapi juga oleh kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan.

“Program ini visioner, tapi juga butuh keseriusan dan kemitraan yang konsisten. Karena itu, kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang peduli terhadap pemberdayaan ekonomi,” imbuhnya.

Salah satu mitra yang baru saja menjalin kerja sama dengan LAZISNU Depok adalah Masykur Isnan & Partners Law Firm. Menurut Said, firma hukum tersebut tidak hanya mendukung program melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga akan terlibat langsung dalam memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM binaan.

“Alhamdulillah bulan ini kami mulai kemitraan dengan Masykur Isnan & Partners. Para advokatnya peduli dan berkomitmen mendukung program mulia ini, baik dalam bentuk CSR maupun pembinaan,” kata Said.

Baca juga  Kapolsek Cinere dan MWC NU Perkuat Sinergi Tangkal Kenakalan Remaja dan Radikalisme

Selain modal usaha, program pembinaan yang akan dijalankan mencakup edukasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta pendirian koperasi. Upaya tersebut, menurut Said, penting agar pelaku UMKM memiliki kesadaran hukum sekaligus kelembagaan yang kokoh dalam mengembangkan usahanya.

“Insya Allah minggu ini kita adakan pembinaan. Para pelaku UMKM akan kami kumpulkan dan kami edukasi tentang HAKI serta pentingnya mendirikan koperasi,” tutupnya.

Langkah LAZISNU Depok ini diharapkan menjadi model kolaborasi produktif antara lembaga zakat dan pemangku kepentingan lain dalam memperkuat ekonomi rakyat, sekaligus memastikan dana zakat memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan umat.

Scroll to Top