Kota Depok – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan sosial keagamaan melalui penyaluran nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU). Pada Kamis, 9 Januari 2025, BPKH menyerahkan bantuan berupa dua set alat hadroh dan marawis serta dua unit sound system kepada Fatayat NU Kota Depok.
Serah terima bantuan ini dilakukan di Kantor PCNU Kota Depok yang berlokasi di Kecamatan Cilodong. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk realisasi dari amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan haji, serta Peraturan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (PBPKH) No. 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan. Salah satu prioritas dalam program tersebut adalah mendukung kegiatan sosial keagamaan.
Ketua PC Fatayat NU Kota Depok, Hj. Ade Rina Farida, M.Si., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan bantuan dari BPKH. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPKH atas bantuan ini. Alat hadroh dan marawis ini nantinya akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang kami lakukan,” ungkapnya.
Bantuan ini diharapkan mampu mendorong Fatayat NU Kota Depok untuk lebih aktif dalam melestarikan seni budaya Islam, khususnya hadroh dan marawis, sebagai bagian dari syiar agama. Selain itu, keberadaan dua unit sound system juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi.
BPKH melalui program kemaslahatannya terus berupaya memberikan kontribusi nyata untuk mendukung lembaga-lembaga keagamaan dalam berbagai bidang. Dengan adanya bantuan ini, Fatayat NU Kota Depok semakin bersemangat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas.